Berita

Perusahaan yang Kurangi Isi MinyaKita Bisa Kena Denda Rp 5 Miliar

Kemendag dan Satgas Pangan Polri melakukan sidak di dua perusahaan minyak goreng untuk memastikan kesesuaian produk MinyaKita dan mencegah penipuan.

​Kemendag dan Satgas Pangan Polri melakukan sidak di dua perusahaan minyak goreng untuk memastikan kesesuaian produk MinyaKita dan mencegah penipuan. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link