Berita

PNS dalam Kondisi Ini Tidak Dapat THR dan Gaji Ke-13

Kemenkeu memastikan THR PNS, PPPK, TNI/Polri dicairkan 100% mulai 17 Maret 2025. Namun, PNS dalam kondisi tertentu tidak akan mendapatkan THR dan Gaji ke-13.

​Kemenkeu memastikan THR PNS, PPPK, TNI/Polri dicairkan 100% mulai 17 Maret 2025. Namun, PNS dalam kondisi tertentu tidak akan mendapatkan THR dan Gaji ke-13. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link