PNS dalam Kondisi Ini Tidak Dapat THR dan Gaji Ke-13
Kemenkeu memastikan THR PNS, PPPK, TNI/Polri dicairkan 100% mulai 17 Maret 2025. Namun, PNS dalam kondisi tertentu tidak akan mendapatkan THR dan Gaji ke-13.
Kemenkeu memastikan THR PNS, PPPK, TNI/Polri dicairkan 100% mulai 17 Maret 2025. Namun, PNS dalam kondisi tertentu tidak akan mendapatkan THR dan Gaji ke-13.