Berita

PNS Dilarang Mengajukan Pindah Minimal 10 Tahun

Kepala BKN Zudan Arif menegaskan ASN, termasuk PNS dilarang pindah instansi dengan alasan pribadi selama 10 tahun.

​Kepala BKN Zudan Arif menegaskan ASN, termasuk PNS dilarang pindah instansi dengan alasan pribadi selama 10 tahun. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link