PNS Dilarang Mengajukan Pindah Minimal 10 Tahun
Kepala BKN Zudan Arif menegaskan ASN, termasuk PNS dilarang pindah instansi dengan alasan pribadi selama 10 tahun.
Kepala BKN Zudan Arif menegaskan ASN, termasuk PNS dilarang pindah instansi dengan alasan pribadi selama 10 tahun.