Berita

PNS Kerja di IKN Harus Berbagi Kantor dengan Instansi Lain

Dalam satu gedung atau kantor yang sama terdapat beberapa instansi pemerintah atau antar rumpun kementerian dan lembaga (K/L).

​Dalam satu gedung atau kantor yang sama terdapat beberapa instansi pemerintah atau antar rumpun kementerian dan lembaga (K/L). 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link