Berita

Polisi Ciduk Pria di Bantul karena Ancam dan Perkosa Adik Ipar

Ilustrasi pemerkosaan. Sperma pada tubuh Vina berujung pada dakwaan pemerkosaan. Foto: Shutterstock

Seorang pria di Bantul berinisial ETS (33) diduga memperkosa adik iparnya yang berusia 15 tahun. ETS pun kini ditangkap polisi.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan peristiwa terjadi 30 Desember 2024 silam.

Saat itu pagi hari hanya ada ETS bersama adik iparnya di rumah.

“Kemudian terlapor mengajak korban untuk melakukan hubungan intim namun korban menolak,” kata Jeffry dikonfirmasi, Jumat (3/1).

Jeffry menyebut ETS saat itu mengancam korban apabila tak dituruti, anak ETS akan dibawa pergi. Korban diketahui memang sayang dengan anak ETS

“Karena korban takut berpisah dengan anak terlapor akhirnya korban menuruti kemauan terlapor dan terjadilah hubungan intim,” katanya.

Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Bantul. Pelaku juga telah ditangkap polisi. Kasus terus didalami polisi.

“Atas kejadian tersebut pelapor (ibu korban) melaporkan ke Polres Bantul untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link