Polisi di Tangsel yang Diduga Lecehkan Istri Pedagang Kopi Dipatsus
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
Anggota Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan, Aiptu Sugiri, ditempatkan pada tempat khusus (patsus) Propam Polres Tangerang Selatan. Ia tengah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelecehan terhadap istri pedagang kopi.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil, mengatakan Sugiri tengah diperiksa propam. Untuk mempermudah pemeriksaan, Sugiri dipatsuskan.
“Sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian oknum personel yang bersangkutan telah ditempatkan di tempat khusus (PatSus) Propam Polres Tangerang Selatan,” kata Agil lewat keterangannya, Jumat (11/4).
Agil menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian, baik secara kode etik.
“Tentu akan menindak tegas perilaku tersebut dan dalam hal ini untuk pihak yang dirugikan beserta dengan keluarga, sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan,” ujarnya.
Kasus ini berawal saat korban tengah mengantarkan kopi ke oknum polisi tersebut. Saat itu pelaku diduga menyentuh bagian paha korban. Ia lalu melaporkan kasus itu ke suaminya.