Berita

Polisi Periksa 39 Saksi Terkait Mayat Dalam Karung di Lampung Timur

Mayat perempuan ditemukan didalam karung di ladang jagung, Dusun Subing Jaya, Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Kamis (18/7). | Foto: Dok Humas Polres Lampung Timur

Lampung Geh, Lampung Timur – Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 39 saksi terkait kasus pembunuhan Riyas Nuraini warga Dusun Mega Sakti Rajabasa Lama, Lampung Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Maulana Rahmat Alhaqqi kepada Lampung Geh, pada Sabtu (3/8).

“Ada 39 saksi itu terdiri dari lingkungan, keluarga korban, dan orang-orang yang mengetahui terkait peristiwa tersebut,” katanya.

Maulana menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi Riyas Nuraini dari tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Lampung.

“Kalo secara spesifik masih menunggu hasil autopsi, yang jelas hasil pandangan kami ada lebam dan luka benda tajam pada tubuh korban,”

Selain itu, pihaknya juga telah mengambil sampel bercak darah yang ada di kain dan baju korban saat ditemukan untuk dilakukan uji lab.

“Barang buktinya ada baju korban, kain bercak darah, sudah kami amankan udah di uji lab untuk tes DNA. Untuk barang-barang korban tidak ada yang hilang, kunci motor juga nempel di kendaraan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan adanya penemuan mayat dalam karung di ladang jagung Dusun Subing Jaya, Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Kamis (18/7).

Penemuan mayat itu pun diabadikan oleh salah satu warga setempat. Dalam video tersebut terlihat mayat dalam karung itu tergeletak di atas sepeda motor Honda Vario berwarna putih.

Polisi juga telah berada di lokasi penemuan mayat. Tampak, di sekitar lokasi juga telah dipasang garis polisi. (Yul/Put)

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link