Berita

Polisi Periksa Sopir Mobil Berpelat Kejaksaan yang Tabrak Minibus di Cianjur

Sopir mobil berplat Kejaksaan yang menabrak sejumlah kendaraan menjalani pemeriksaan di unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Sabtu (22/3/2025). Foto: Dok. kumparan

Polisi mengamankan sopir mobil berpelat Kejaksaan yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sukabumi, Kampung Gandaria, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (21/3). Sopir itu sedang dalam pemeriksaan.

“Sopirnya sudah kita periksa dan dimintai keterangan. Namun, untuk sementara identitasnya belum dapat kita sampaikan, prosesnya masih berjalan,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Ipda Ika Cakra Mustika, kepada kumparan, Sabtu (22/3).

Namun, Cakra belum memberi informasi lebih jauh soal identitas sopir tersebut. Selain memeriksa sopir, polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan di halaman unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur.

“Nanti, kalau pemeriksaannya selesai dan lengkap kita sampaikan. Penyidik juga telah lakukan oleh tempat kejadian kecelakaan untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan tersebut,” jelasnya.

6 Korban Luka

Mobil berpelat Kejaksaan menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Cilaku, Cianjur, Jumat (21/3/2025). Foto: Istimewa

Humas RSUD Sayang Cianjur, Asep Hilman, mengungkapkan pihaknya menerima sebanyak enam orang korban luka akibat kecelakaan.

“Enam orang korban kecelakaan tersebut telah mendapatkan penanganan dan perawatan di IGD. Sebanyak dua orang korban, tiba di IGD sekitar pukul 17.30 WIB dan untuk empat korban lainnya menyusul dan tiba dan langsung mendapatkan penanganan sekitar pukul 20.30 WIB. Diperkirakan yang empat korban, sempat mendapatkan penanganan di puskesmas atau klinik terdekat,” kata Asep.

Asep menuturkan, dari enam orang korban, empat di antaranya telah kembali ke rumahnya masing-masing dan dua lainnya masih mendapatkan perawatan di RSUD Sayang Cianjur.

“Saat ini, kita masih merawat dua korban yang alami luka sedang. Kondisinya, masih dalam pengawasan tim medis,” imbuhnya.

Informasi yang dihimpun kumparan, kecelakaan itu berawal saat mobil jenis Toyota Kijang berpelat nomor Kejaksaan 1000.18-XII melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur dengan kecepatan tinggi.

Saat mobil dinas mencoba menyalip, diduga sopir tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya. Mobil kemudian menabrak bagian belakang mobil minibus yang sedang melaju di depannya.

Seorang warga di lokasi kejadian, Yayat (40) mengatakan sopir melajukan kendaraannya dengan ugal-ugalan di saat kondisi lalu lintas padat dari kedua arah.

“Mobil dinasnya melaju kencang, sambil menyalakan lampu strobo dan sirine, padahal kondisi arus lalu lintas padat. Akibat dihantam mobil dinas ini, minibus warna merah sampai terbalik dan menyeret dua unit sepeda motor,” kata Yayat dikutip pada Sabtu (22/3).

Pihak Kejaksaan belum berkomentar mengenai adanya insiden ini.

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link