Berita

PPN Bakal Naik Jadi 12%, Pengusaha Angkutan Penyeberangan Teriak

Pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Pelaku usaha angkutan pelayaran menolak, khawatir akan beban operasional yang meningkat.

​Pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Pelaku usaha angkutan pelayaran menolak, khawatir akan beban operasional yang meningkat. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link