Berita

PPN Naik 12%, Airlangga Ungkap Barang Pangan Bisa Dikecualikan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, sesuai UU HPP.

​Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, sesuai UU HPP. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link