Berita

PPN Naik 12% Bisa Gerus Daya Beli

Kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dinilai mempengaruhi kekuatan daya beli masyarakat.

​Kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dinilai mempengaruhi kekuatan daya beli masyarakat. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link