PPN Naik Jadi 12%, Harga Minuman Kaleng-Televisi Jadi Segini
Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% berlaku mulai 1 Januari 2025. Begini simulasinya pada harga TV dan minuman kaleng.
Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% berlaku mulai 1 Januari 2025. Begini simulasinya pada harga TV dan minuman kaleng.