Berita

Prabowo Perketat Perjalanan Dinas Luar Negeri, Ini Ketentuannya

Surat edaran tersebut diterbitkan atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024 lalu.

​Surat edaran tersebut diterbitkan atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024 lalu. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link