Berita

Prabowo Umumkan PPN Naik Jadi 12%, Ini Barang-barang yang Kena!

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Kenaikan PPN tersebut berlaku mulai 1 Januari 2025.

​Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Kenaikan PPN tersebut berlaku mulai 1 Januari 2025. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link