Prabowo Umumkan PPN Naik Jadi 12%, Ini Barang-barang yang Kena!
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Kenaikan PPN tersebut berlaku mulai 1 Januari 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Kenaikan PPN tersebut berlaku mulai 1 Januari 2025.