Berita

Profil Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Pengaturan Vonis Kasus CPO

Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta ditangkap Kejagung RI, Sabtu (13/4). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, ditetapkan oleh Kejagung RI menjadi tersangka dugaan suap terkait pengembangan kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) periode Januari 2021-2022 pada Sabtu (12/3). Arif menjadi tersangka dalam dugaan pengaturan vonis kasus tersebut.

Saat penanganan kasus tersebut, Nuryanta menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Ia diduga menerima suap agar tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group, agar terbebas dari pembayaran uang sebagaimana tuntutan jaksa yakni Rp 17 triliun.

Diduga, ada uang senilai puluhan miliar rupiah yang diberikan kepada para hakim yang mengadili kasus tersebut. Selain kepada Nuryanta, uang juga diduga mengalir ke majelis hakim yang mengadili kasusnya yakni hakim ketua Djuyamto serta dua hakim anggota, Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtarom. Ketiganya juga sudah jadi tersangka Kejagung.

Arif diduga mendapatkan uang Rp 60 miliar terkait pengaturan vonis itu. Dia mendapatkan uang itu dari pengacara tiga korporasi Marcella Santoso dan Ariyanto. Ada sosok Wahyu Gunawan selaku panitera PN Jakarta Pusat yang menjadi penghubung pemberian suap itu.

Uang yang diterima Arif itu kemudian didistribusikan kepada tiga hakim yang mengadili. Berikut rinciannya:

Pemberian pertama:

Rp 4,5 miliar dibagikan kepada tiga hakim. Rinciannya belum diketahui.

Pemberian kedua, masing-masing hakim menerima:

Agam Syarif menerima uang senilai Rp 4,5 miliar;

Djuyamto menerima uang senilai Rp 6 miliar; dan

Ali Muhtarom menerima uang senilai Rp 5 miliar.

Namun, rincian tersebut bila ditotal maka jumlahnya Rp 15,5 miliar. Masih ada Rp 2,5 miliar belum diketahui siapa penerimanya. Kejagung masih mendalaminya.

Dengan adanya suap tersebut, pada 19 Maret 2025, ketiga grup korporasi itu dijatuhi vonis lepas atau onslag dan terbebas dari denda dan denda tambahan sebesar Rp 17 triliun.

Seluruh nama di atas telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta ditangkap Kejagung RI, Sabtu (13/4). Foto: Abid Raihan/kumparan

Berikut profil Arif:

Saat ditetapkan tersangka, pria kelahiran Bangkinang, Riau itu sedang menjabat ketua PN Jakarta Selatan. Dari laman pn-jakartaselatan.go.id, Arif merupakan lulusan Magister Hukum.

Sebelumnya, Arif merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Selain itu, ia pernah menjabat Ketua PN Pekanbaru dan Ketua PN Kelas I A Jambi.

Nama Arif pernah ramai pada tahun 2022, di mana ia lah Ketua Majelis Hakim dalam perkara pembunuhan dua anggota Laskar FPI oleh polisi.

Pada 18 Maret 2022, ia bersama dua hakim anggota lainnya menjatuhkan vonis lepas terhadap terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella, dengan alasan tindakan mereka merupakan pembelaan diri yang melampaui batas.

Putusan ini menuai kontroversi karena bertentangan dengan tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara 6 tahun.

Melansir dari LHKPN KPK, harta kekayaan Arif berada di angka 3,1 miliar per Desember 2024. Disebutkan ia memiliki 2 bidang tanah di Kabupaten Sidenreng, Sulawesi Selatan. Masing-masing seluas 3.400 m2 dan 2.500 m2 seharga Rp 75 juta dan Rp 50 juta.

Ia memiliki dua tanah serta bangunan di Kota Tegal. Masing-masing seluas 300 m2/200 m2 dan 483 m2/170 m2 seharga Rp 600 juta dan 510 juta.

Di dalam LHKPN-nya, Arif melaporkan dua kendaraan, yakni sepeda motor merek Honda seharga Rp 4 juta dan Mobil Honda CRV seharga Rp 150 juta.

Saat penetapan tersangka, Kejagung menyita sejumlah alat bukti dari Arif dkk. Di antaranya adalah Sebanyak 21 unit sepeda motor yang terdiri dari Harley Davidson, Triumph, BMW, Norton, hingga Vespa. Sementara, untuk unit sepeda di antaranya yakni BMC dan Lynskey.

Selain itu, penyidik juga turut menyita 3 unit mobil mewah yang diduga terkait kasus tersebut. Mobil tersebut yakni 2 unit mobil Land Rover Defender dan 1 unit mobil Land Cruiser.

Belum dijelaskan yang mana saja aset milik Arif.

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link