Berita

Punya Utang ke Negara? Buruan Bayar, Ada Tambahan Keringanan 30%

Kemenkeu memberikan tambahan keringanan utang sebesar 30% lagi kepada debitur yang memiliki utang ke negara.

​Kemenkeu memberikan tambahan keringanan utang sebesar 30% lagi kepada debitur yang memiliki utang ke negara. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link