QRIS, e-Money & Beras Premium Tak Kena PPN 12%
Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Transaksi QRIS dan beras premium tetap bebas PPN. Ketahui lebih lanjut!
Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Transaksi QRIS dan beras premium tetap bebas PPN. Ketahui lebih lanjut!