Berita

QRIS, e-Money & Beras Premium Tak Kena PPN 12%

Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Transaksi QRIS dan beras premium tetap bebas PPN. Ketahui lebih lanjut!

​Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Transaksi QRIS dan beras premium tetap bebas PPN. Ketahui lebih lanjut! 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link