Berita

Respons Heboh Garuda Biru, DJP Beberkan Tak Semua Barang Kena PPN 12%

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menanggapi banyaknya penolakan terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025.

​Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menanggapi banyaknya penolakan terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link