Berita

Respons KPK soal IPK Indonesia 37: Gambaran Pemberantasan Korupsi

Ketua KPK Setyo Budiyanto memantau aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024 naik menjadi 37 poin dari tahun sebelumnya 34 poin. Dengan angka tersebut, kini Indonesia berada di urutan 99 dari 180 negara yang turut disurvei IPK-nya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto bersyukur dengan adanya peningkatan tersebut.

“Jadi kalau saya melihat bahwa tadi disampaikan secara angka secara peringkat secara ranking ada kenaikan, tentu kita semuanya mensyukuri ada perbaikan dari tahun sebelumnya pada tahun ini di 2023 ke tahun 2024,” kata Setyo dalam diskusi Transparency International Indonesia (TII) secara daring, Selasa (11/2).

Survei IPK ini dilakukan oleh Transparency Indonesia. Skor yang digunakan adalah 0 (korupsi yang tinggi) hingga 100 (korupsi yang rendah).

Pada tahun 2024, skor rata-rata global untuk 180 negara adalah 43. Sementara skor rata-rata untuk asia pasific yakni 44. Indonesia masih berada di bawah rata-rata dua skor tersebut.

Setyo yakin kenaikan ini akan menimbulkan kepercayaan diri untuk bangsa Indonesia, pemerintah khusus KPK dalam memberantas korupsi. Skor ini, kata dia, mencerminkan upaya pemberantasan korupsi saat ini.

“Hasil akhir untuk 2024 sekali lagi merupakan gambaran dari bagaimana pemberantasan korupsi yang terdiri dari pencegahan dan penindakan, dampaknya terhadap upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan KPK itu sendiri,” kata Setyo.

Di Indonesia, dalam menghitung IPK, digunakan sembilan indikator, yakni:

Political Risk Service: 33

Indikator ini terkait korupsi dalam sistem politik. Korupsi dalam bentuk patronase, nepotisme, pendanaan partai secara rahasia, dan hubungan dekat antara politik dan bisnis.

IMB Business School World Competitiveness Yearbook: 45

Indikator ini terkait dengan suap dan korupsi. Ada atau tidak ada?

Global Insight Country Risk Rating: 32

Indikator ini terkait risiko penyuapan dalam impor/ekspor, memperoleh kontrak public dan melakukan kegiatan bisnis lainnya.

World Economic Forum Executive Opinion Survey: 61

Indikator ini terkait melakukan pembayaran tambahan tau suap yang tidak tercatat.

Bertelsmann Stiftung Transformation Index: 39

Indikator ini terkait pencegahan korupsi dan penegakan hukum terhadap Tindakan korupsi.

Economist Intelligence Unit Country Risk Service: 35

Indikator ini terkait prosedur dan akuntabilitas yang jelas, penyalahgunaan sumberdaya public oleh pejabat public untuk kepentingan pribadi atau partai politik.

Political and Economic Risk Consultancy: 38

Indikator ini terkait korupsi sebagai masalah di negara tempat beroperasi/bekerja.

Varieties of Democracy Project: 22

Indikator ini terkait korupsi politik yang melibatkan lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif.

World Justice Project Rule of Law Index: 26

Indikator ini terkait penggunaan jabatan public untuk keuntungan pribadi di cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif, serta di militer dan kepolisian.

Negara-negara yg IPK-nya terendah tahun 2024. Foto: Youtube/ TII

Terkait dengan indikator penilaian IPK ini, Setyo berharap TII bisa mensosialisasikan lebih gencar kepada masyarakat dan pihak terkait. Sehingga anggapannya IPK ini tidak hanya ditinjau dari segi hukum saja.

“Saya berharap bahwa TII ini juga bisa semakin mensosialisasikan gitu, indikator-nya apa saja. Jadi bukan hanya di tinjau dari penegakan hukumnya aja, tetapi aspek politik, kemudian ada analisis secara ekonomi, gitu, kemudian juga ada masalah demokrasi, ya itu juga harus bisa disampaikan sehingga para pihak yang masuk ke bagian indikator itu ya itu juga bisa melakukan upaya-upaya perbaikan ya, dalam rangka kita menghadapi IPK 2025,” kata dia.

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link