Revisi Aturan, BEI Tutup Sementara Perdagangan Saham Jika IHSG Anjlok 8%
PT Bursa Efek Indonesia mengubah ketentuan trading halt dan batas ARB untuk menjaga volatilitas pasar. Aturan baru berlaku mulai 8 April 2025.
PT Bursa Efek Indonesia mengubah ketentuan trading halt dan batas ARB untuk menjaga volatilitas pasar. Aturan baru berlaku mulai 8 April 2025.