Berita

Revisi Aturan, BEI Tutup Sementara Perdagangan Saham Jika IHSG Anjlok 8%

PT Bursa Efek Indonesia mengubah ketentuan trading halt dan batas ARB untuk menjaga volatilitas pasar. Aturan baru berlaku mulai 8 April 2025.

​PT Bursa Efek Indonesia mengubah ketentuan trading halt dan batas ARB untuk menjaga volatilitas pasar. Aturan baru berlaku mulai 8 April 2025. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link