Berita

RI Bakal Kantongi Rp 75 T dari Kenaikan PPN Jadi 12%

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 menambah penerimaan pajak bagi negara.

​Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 menambah penerimaan pajak bagi negara. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link