RI Bakal Kantongi Rp 75 T dari Kenaikan PPN Jadi 12%
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 menambah penerimaan pajak bagi negara.
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 menambah penerimaan pajak bagi negara.