Berita

RI Kantongi Rp 29,9 Triliun dari Pajak Usaha Ekonomi Digital

Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 29,97 triliun hingga Oktober 2024, termasuk PPN PMSE, pajak kripto, dan pajak fintech.

​Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 29,97 triliun hingga Oktober 2024, termasuk PPN PMSE, pajak kripto, dan pajak fintech. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link