Berita

RI Kantongi Rp 32,32 T dari Pajak Pinjol hingga Kripto

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp 32,32 triliun.

​Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp 32,32 triliun. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link