RI Kantongi Rp 33,39 T dari Pajak Kripto hingga Pinjol
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Januari 2025, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 33,39 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Januari 2025, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 33,39 triliun.