Berita

RI Kantongi Rp 33,39 T dari Pajak Kripto hingga Pinjol

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Januari 2025, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 33,39 triliun.

​Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Januari 2025, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 33,39 triliun. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link