Berita

RI Raup Rp 33,73 T dari Pajak Ekonomi Digital, Ini Rinciannya

Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp33,73 triliun hingga Februari 2025, dengan kontribusi dari PPN PMSE, pajak kripto, dan fintech.

​Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp33,73 triliun hingga Februari 2025, dengan kontribusi dari PPN PMSE, pajak kripto, dan fintech. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link