Rokok Tak Boleh Dijual Eceran-Dekat Sekolah, Pengusaha Ritel Angkat Bicara
Pemerintah melarang penjualan rokok secara eceran dan dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan atau sekolah, serta tempat bermain anak.
Pemerintah melarang penjualan rokok secara eceran dan dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan atau sekolah, serta tempat bermain anak.