Berita

Rokok Tak Boleh Dijual Eceran-Dekat Sekolah, Pengusaha Ritel Angkat Bicara

Pemerintah melarang penjualan rokok secara eceran dan dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan atau sekolah, serta tempat bermain anak.

​Pemerintah melarang penjualan rokok secara eceran dan dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan atau sekolah, serta tempat bermain anak. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link