Satryo soal Lulusan LPDP: Kalau Pulang Mungkin Belum Ada Kerjaan di Sini
Menteri Pendidikan, Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti (tengah) bersama Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro (kiri) dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (6/11/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyebut pemerintah membebaskan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) universitas luar negeri untuk bekerja di luar Indonesia. Apalagi untuk mereka yang belum dapat pekerjaan di sini.
“Kalau orang bebas (tidak terikat instansi) dia belajar kemudian kalau pulang mungkin belum ada pekerjaan di sini, pemerintah enggak mungkin juga mendanai mereka kan,” kata Satryo saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (6/11).
Perubahan kebijakan ini dinilai pemerintah lebih efektif dan menguntungkan baik negara maupun penerima manfaat. Sebab, Satryo menyadari bahwa lapangan kerja dalam negeri terbatas.
“Kan pemerintah hanya bisa kasih beasiswa, bukan kerjaan buat dia, kan kerjaan di luar selesai, pulang ke Indonesia,” katanya.
Ilustrasi beasiswa LPDP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Satryo menerangkan, membalas beasiswa LPDP tidak hanya serta merta diartikan mengabdi untuk bekerja di Indonesia usai lulus.
“Anda di luar negeri itu masuk ke lembaga internasional, membawa nama Indonesia di sana, buat kami juga itu kontribusi untuk Indonesia,” katanya.
Menurutnya, tidak perlu memberikan aturan ketat untuk meminta seluruh penerima LPDP pulang ke tanah air. Dalam catatannya, seluruh penerima LPDP pasti akan tetap pulang suatu hari.
“Kan pemerintah hanya bisa kasih beasiswa, bukan kerjaan buat dia kan. Kerjaan di luar selesai, pulang ke Indonesia. Teman-teman saya yang di sana sudah lama sekali pulang semua,” jelasnya.