Berita

Segini Uang Pensiun Seumur Hidup Jokowi yang Lengser Bulan Depan

Masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Setelah itu, ia berhak menerima pensiun setara gaji pokok tertinggi, sekitar Rp 30,24 juta per bulan.

​Masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Setelah itu, ia berhak menerima pensiun setara gaji pokok tertinggi, sekitar Rp 30,24 juta per bulan. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link