Sekjen PSI: Kaesang Tak Akan Maju Pilkada 2024
Ketum PSI Kaesang Pangarep di Kantor DPP PKB, Selasa (6/8/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menjamin Kaesang tidak akan maju pada pilgub Jateng yang akan digelar November mendatang.
Kaesang tidak dapat mencalonkan diri lantaran putusan MK mengenai ambang batas usia calon kepala daerah yaitu 30 tahun saat ditetapkan. Saat ini, putra bungsu Presiden Jokowi itu berusia 29 tahun.
“Setelah keputusan MK, apa pun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (24/8).
Dia memastikan, Kaesang akan taat konstitusi yang sudah melarangnya bertarung pada pilkada.
“Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi,” tegas Raja Juli.
Sebelum putusan MK, KIM memberikan sinyal mengusung Kaesang pada pilkada Jateng. Bahkan Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pada Jumat (16/8) lalu menyebut pencalonan Kaesang segera diumumkan.
“Nasib (Kaesang) maksudnya? Untuk Pilkada Jateng sudah putus, dan nanti juga akan diumumkan pada waktunya,” kata Dasco ketika itu.
Saat itu Kaesang dikabarkan akan berpasangan dengan eks Kapolda Jateng Ahmad Luthfi.