Sekuritas Ingatkan Nasabah Biaya Transaksi Naik Imbas PPN Jadi 12%
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada tahun depan.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada tahun depan.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada tahun depan.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada tahun depan.