Berita

Sekuritas Ingatkan Nasabah Biaya Transaksi Naik Imbas PPN Jadi 12%

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada tahun depan.

​Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada tahun depan. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link