Berita

Siap-siap! Gubernur Umumkan Kenaikan Upah Paling Lambat 11 Desember

Pemerintah menyatakan pengumuman dan penetapan upah minimum di tingkat provinsi wajib dilakukan oleh pemerintah daerah paling lambat 11 Desember 2024.

​Pemerintah menyatakan pengumuman dan penetapan upah minimum di tingkat provinsi wajib dilakukan oleh pemerintah daerah paling lambat 11 Desember 2024. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link