Berita

Soal Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%, Airlangga Bilang Begini

Pemerintah akan mengenakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 khusus untuk barang mewah.

​Pemerintah akan mengenakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 khusus untuk barang mewah. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link