Soal Daftar Barang Mewah Kena PPN 12%, Airlangga Bilang Begini
Pemerintah akan mengenakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 khusus untuk barang mewah.
Pemerintah akan mengenakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 khusus untuk barang mewah.