Berita

Sri Mulyani Sebut PPN 12% Sesuai Undang-undang, Bukan Membabi Buta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sudah diatur dalam UU HPP.

​Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sudah diatur dalam UU HPP. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link