Berita

Stafsus Sri Mulyani Tegaskan Bangun Rumah Kena Pajak Sudah Berlaku 30 Tahun

Prastowo mengatakan, pengenaan tarif PPN untuk membangun rumah sudah diatur sejak 1994. Penetapan PPN itu telah berlaku sejak 1995.

​Prastowo mengatakan, pengenaan tarif PPN untuk membangun rumah sudah diatur sejak 1994. Penetapan PPN itu telah berlaku sejak 1995. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link