Surat Suara Pilkada Yogya Mulai Dilipat, 55 Personel Diupah Rp 150 per Lembar
Ilustrasi pelipatan surat suara. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta. Proses tersebut dimulai hari ini, Senin (21/10), dan melibatkan 55 personel, dengan mayoritas di antaranya (70 persen) adalah perempuan.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro, menyampaikan bahwa pelipatan surat suara akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024. Para pekerja diberi upah sebesar Rp 150 per lembar surat suara yang dilipat.
“Sortir Lipat Hitung dimulai tanggal 21 Oktober sampai 27 Oktober 2024. Biaya per lembar Rp 150,” kata Harsya saat dihubungi Pandangan Jogja, Senin (21/10).
Sebanyak 328.931 surat suara harus disortir dan dilipat dalam periode tersebut. Harsya menjelaskan bahwa proses ini dilakukan secara berkelompok, dengan setiap kelompok terdiri dari empat hingga lima orang dan dipimpin oleh seorang ketua kelompok.
Ilustrasi pelipatan surat suara. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai jadwal, Sekretaris KPU Kota Yogyakarta bertanggung jawab mengawasi kegiatan di lapangan.
KPU sebelumnya sudah menginformasikan rekrutmen ini kepada eks tenaga sortir dan lipat yang pernah bekerja dalam Pemilu Presiden dan Legislatif Februari 2024 lalu. Namun, saat ini, pendaftaran baru untuk warga yang ingin bergabung tidak dibuka kecuali jika ada kekurangan tenaga kerja.
“Hari ini ada 55 orang yang bekerja, tapi kami belum tahu apakah ke depan akan memenuhi target,” kata Harsya.
Jika diperlukan tambahan tenaga, KPU akan kembali membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki pengalaman dalam proses penyortiran dan pelipatan.
“Kami akan membuka kesempatan lagi bagi yang sudah memiliki kemampuan Sortir Lipat Hitung,” ujarnya.