Berita

Tak Cuma BBM Subsidi, Driver Ojol Juga Bisa Dapat LPG 3 Kg

Kementerian UMKM memastikan bahwa pengendara atau driver ojek online (ojol) masuk ke dalam golongan UMKM yang berhak menerima subsidi.

​Kementerian UMKM memastikan bahwa pengendara atau driver ojek online (ojol) masuk ke dalam golongan UMKM yang berhak menerima subsidi. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link