Tax Holiday Diperpanjang Sampai 2025, Ini Kriteria Penerima
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan atau tax holiday sampai 31 Desember 2025.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan atau tax holiday sampai 31 Desember 2025.