Berita

Tax Holiday Diperpanjang Sampai 2025, Ini Kriteria Penerima

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan atau tax holiday sampai 31 Desember 2025.

​Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan atau tax holiday sampai 31 Desember 2025. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link