Berita

Terbakar Api Cemburu, Sekdes di Padangsidimpuan Bakar Pacarnya

Ilustrasi kobaran api. Foto: Shutterstock

Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kota Padangsidimpuan, Sumut, inisial JPS, diduga nekat membakar kekasihnya, yakni Dewi Sari (28 tahun), pada Senin (7/4).

Akibatnya, Dewi mengalami sejumlah luka bakar di tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho, menuturkan insiden ini dipicu lantaran pelaku menduga korban selingkuh.

“Singkat cerita, dia (pelaku) cemburu, tahulah info bahwa si pacarnya (Dewi) ini ada cowoknya lagi, kan begitu, cemburulah,” kata H Naibaho saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).

“Modusnya ini ada kecemburuan daripada pelaku terhadap pacarnya yang (disebut) pacaran lagi,” sambungnya.

H Naibaho menuturkan insiden pembakaran ini terjadi di warung JPS. Saat itu, JPS mengajak Dewi untuk membuka warungnya.

Di sana, JPS mengingatkan agar Dewi tak berselingkuh. Namun, Dewi tidak merespons pelaku untuk menghindari keributan.

“Diajak nih membuka warung, ketika buka warung cekcok terus, tapi didiamkan sama perempuan. Tahu-tahu (pelaku) keluar dari belakang (warung) datang membawa botol berisi bensin disiramkannya, dibakar,” kata dia.

Saat itu, pelaku JPS pun turut menyiramkan bensin ke tubuhnya.

“Karena dilihatnya terbakar, disiramkannya ke badannya saja, tapi (dia) ikut juga terbakar dari api korban ini, gitu,” kata dia.

Alhasil, keduanya terbakar. Namun, belum dirinci persentase luka keduanya.

H Naibaho belum merinci lebih jauh soal kasus ini. Termasuk mengapa pelaku justru ikut membakar dirinya.

“Sampai saat ini masih dalam penyelidikan masih diperiksa saksi-saksi, kendalanya keduanya masih sakit belum bisa kita periksa,” sambungnya.

H Naibaho menuturkan, dalam kasus ini sebenarnya belum ada laporan polisi. Namun, pihaknya membuat laporan model A untuk mendalami duduk perkara kasus.

“Bahwasanya kita terbitkan laporan model A, karena korbannya atau orang tuanya ditunggu-tunggu tak buat laporan sehingga kita yang mengantisipasi supaya membuat laporannya untuk dasar penyelidikan,” jelasnya.

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link