Terciduk! Pakaian Bekas dari China Rp 8,3 Miliar Gagal Masuk RI
Kemendag bersama Bakamla menyita produk tekstil ilegal senilai Rp 8,3 miliar. Pengawasan dilakukan di Kalimantan dan Surabaya untuk menegakkan aturan.
Kemendag bersama Bakamla menyita produk tekstil ilegal senilai Rp 8,3 miliar. Pengawasan dilakukan di Kalimantan dan Surabaya untuk menegakkan aturan.