Berita

TKDN buat Ponsel-Tablet Mau Dinaikkan Jadi 40%

Pemerintah berencana menaikkan ambang batas TKDN produk HKT dari 35% menjadi 40%. Kemenperin dan Komdigi sepakat untuk meningkatkan nilai ini.

​Pemerintah berencana menaikkan ambang batas TKDN produk HKT dari 35% menjadi 40%. Kemenperin dan Komdigi sepakat untuk meningkatkan nilai ini. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link