Berita

Tok! Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN & PPnBM Kendaraan Listrik

Untuk mendapatkan insentif tersebut, kendaraan listrik yang dibeli harus memenuhi kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan.

​Untuk mendapatkan insentif tersebut, kendaraan listrik yang dibeli harus memenuhi kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link