Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12%, Begini Hitung-hitungannya
Kemenkeu mengumumkan kenaikan PPN untuk transaksi uang elektronik dan dompet digital menjadi 12% mulai 2025. PPN dikenakan pada biaya layanan, bukan saldo.
Kemenkeu mengumumkan kenaikan PPN untuk transaksi uang elektronik dan dompet digital menjadi 12% mulai 2025. PPN dikenakan pada biaya layanan, bukan saldo.