Berita

Tutup Debat Perdana Pilgub Kalbar, Sutarmidji Pamer Prestasi

Cagub dan Cawagub Kalbar, Sutarmidji-Didi Haryono, saat menyampaikan pernyataan penutup pada debat perdana Pilgub Kalbar. Foto: Dok. YouTube KPU Kalbar

Hi!Pontianak – Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji, memamerkan prestasi saat menjabat Gubernur Kalbar periode 2018-2023. Hal ini disampaikannya saat penutupan debat publik perdana Pilgub Kalbar, Rabu malam, 23 Oktober 2024.

Sutarmidji mengatakan, untuk mencapai keberhasilan dalam tata kelola pemerintah, baik provinsi, kabupaten maupun kota hendaknya yang mengendalikannya harus paham tentang tata kelola pemerintahan. Menurutnya, tanpa paham tata kelola pemerintahan, maka pemerintahan tidak tidak akan bisa berprestasi.

“Selama saya memimpin sebagai Gubernur, prestasi Kalimantan Barat sangatlah banyak,” ujar Sutarmidji.

Ia pun menyebut prestasi-prestasi yang didapat oleh Kalimantan Barat, di antaranya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mendapat predikat baik setelah DKI Jakarta. Kemudian, Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) berada di peringkat kedua setelah Yogyakarta. Kalimantan Barat juga berada di urutan ketiga dengan nilai 98 untuk Monitoring Center for Prevention (MCP).

“(Prestasi) ini dinilai oleh lembaga-lembaga yang kredibel,” kata Sutarmidji.

Sutarmidji menegaskan, tata kelola pemerintahan tidak bisa dibuat secara suka-suka. Misalnya berbagi jabatan antara Gubernur dan Wakil Gubernur telah diatur di dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Tidak bisa seorang Wakil Gubernur, latar belakang kontraktor, lalu Dinas PU diserahkan kepada dia untuk mengelolanya. Gak bisa. Tanggung jawab tetap ada pada Gubernur dan urusan-urusan Wakil Gubernur sudah ada di dalam detail Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Itu harus kita pahami,” tegas Sutarmidji.

Menurutnya, tanpa harmonisasi tidak akan mungkin pemerintahan bisa berhasil. Sutarmidji mengeklaim, Pemprov Kalbar sudah cukup berhasil, bahkan bisa dikatakan sangat berhasil.

“Semua prestasi tidak bisa diperoleh apabila kita tidak tahu tentang data. Maka, seorang kepala daerah harus paham tentang data, paham soal aturan-aturan yang mengatur,” tukasnya.

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link