UI Tangguhkan Status Mahasiswa PPDS Gigi yang Diduga Lakukan Pelecehan di Jakpus
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock
Universitas Indonesia (UI) menanggapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter PPDS berinisial MAS di sebuah kosan, di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
MAS merupakan seorang mahasiswa semester dua yang sedang menjalani PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) di Fakultas Kedokteran Gigi UI.
Humas UI Prof. Arie Afriansyah mengatakan, saat ini, status akademik MAS telah ditangguhkan sementara waktu dan akan berubah setelah keputusan akhir pengadilan.
“Iya betul, pihak Fakultas Kedokteran Gigi telah mengkonfirmasi mahasiswa tersebut yang memang masih semester dua. (Sementara) status akademiknya ditangguhkan dan akan diputuskan permanen setelah ada putusan hukum tetap dari pengadilan,” ucap Prof. Arie kepada kumparan, Sabtu (19/4).
Kasus Dokter PPDS UI
Polisi menangkap MAS atas kasus upaya merekam seorang mahasiswi saat sedang mandi di salah satu kosan di kawasan di Gang Pancing No. 5 Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/4). Saat itu korban tengah mandi seperti biasa. Ia kemudian curiga dengan aktivitas di sekitar kamar mandinya yang berdekatan dengan kosan pelaku. Kemudian, korban menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone.
Setelah menerima laporan, polisi pun melakukan pemeriksaan kepada korban, saksi-saksi, dan pelaku. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan ahli pornografi dan Kementerian Agama, termasuk mengecek TKP.
Pelaku kini telah ditangkap. Sementara itu, belum ada keterangan dari pelaku.