Berita

Umumkan PPN Naik Jadi 12%, Prabowo Siapkan Paket Stimulus Rp 38,6 Triliun

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12%. Kenaikan PPN menjadi 12% mulai berlaku 1 Januari 2025.

​Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12%. Kenaikan PPN menjadi 12% mulai berlaku 1 Januari 2025. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link