Umumkan PPN Naik Jadi 12%, Prabowo Siapkan Paket Stimulus Rp 38,6 Triliun
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12%. Kenaikan PPN menjadi 12% mulai berlaku 1 Januari 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12%. Kenaikan PPN menjadi 12% mulai berlaku 1 Januari 2025.