Berita

Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Pastikan Iuran Tak Bertambah

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi penjelasan soal kenaikan usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun per 1 Januari 2025.

​Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi penjelasan soal kenaikan usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun per 1 Januari 2025. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link