Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Ternyata Ini Alasannya
Usia pensiun pekerja Indonesia naik dari 58 tahun menjadi 59 tahun mulai 2025. Kementerian Ketenagakerjaan Jelaskan alasannya.
Usia pensiun pekerja Indonesia naik dari 58 tahun menjadi 59 tahun mulai 2025. Kementerian Ketenagakerjaan Jelaskan alasannya.